Ketua Umum FORKI Sumatera Utara, Bpk Rahmat Shah turut mempertanyakan mengapa Karate-Ka Peraih Emas Kejuaraan Asia Tenggara asal Medan yaitu Arif Fadhilah tidak diperkenankan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumatera Utara pada tanggal 24-25 Juni 2019 ini. Pasalnya berdasarkan Surat No 088/FORKI-SU/VI/2019 tgl 22 Juni 2019, Ketua Umum yang memiliki hobi berburu tersebut telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketum dan menyatakan bahwa Atlet Arif Fadhilah mendapatkan wild card untuk mengikuti Porprov Sumut 2019. Hal itu dikarenakan, ketika salah satu syarat untuk mengikuti Porprov adalah mengikuti Porwil. Sedangkan Arif kala itu sedang mengikuti Seleksi Nasional Kejuaraan Asian Karate-Do Federation (AKF) untuk membawa merah putih dan tidak dapat mengikuti Porwil.

Baca Juga: Peraih emas di Kejuaraan Asia Tenggara dilarang bertanding di Porprov

Ketika dihubungi oleh oshinfo.com (25/6), Ketua Umum FORKI SUMUT yang saat itu sedang berada di Malaysia hanya mengatakan “Harap tanya ke saudara Sekum dan Panitia, kebijakan saya dari awal sdr Arif harus mendapatkan Wildcard, ada perobahan (tidak diakuinya wildcard) mereka (sekum dan panitia) yang tahu alasannya, kebetulan saya keluar negeri, tks.”

Dengan demikian maka Arif terancam tidak dapat mewakili daerah kebanggaannya pada ajang Pra PON dan PON mendatang. Padahal dengan prestasi Arif yang sangat baik di International, maka besar peluang Arif dapt membanggakan daerahnya.

Hal ini sangat disayangkan oleh para senior Karate dari Sumatera Utara, karena kesempatan Porprov ini merupakan ajang seleksi untuk tim PON 2020 dan membawa gengsi daerah. Selain itu, pada event ini bertebaran juga atlet-atlet Sumut berprestasi International seperti:

  1. Srunita Sari (peraih emas Sea Games)
  1. Dessynta Banurea (peraih emas Sea Games)
  1. Tri Winarni (Pelatnas Sea Games, Juara 3 AKF)
  1. Daniel Hutapea (Pelatnas Sea Games, Juara 1 AKF)
  1. Nicky Dwi Octari (peraih perak SEAKF)
  1. Trie Rantika (Peraih Emas SEAKF)
  1. Dwi Fadhilah (peraih perah AKF)