1 January selain menandakan tahun baru dan pertauran WKF Rules baru, maka ada satu hal lagi yang perlu menjadi perhatian baik PELATIH maupun ATLET. Yaitu ketentuan baru dimana jika seorang atlet yang bertanding pada Kejuaraan WKF Resmi dan menggunakkan perlengkapan atau pakaian (Karate-Gi, Hand Protector, Shin Pad, Sabuk dan Body Protector) yang tidak sesuai regulasi yaitu harus WKF Approved. Maka atlet tersebut diberikan waktu 1 menit untuk mengganti dan Pelatih yang mendampingi secara otomatis kehilangan hak untuk mendampingi atletnya pada partai tersebut.Hal tersebut diutarakan oleh Dewan Wasit WKF Javier Escalante pada e-mail terbuka yang disebarkan kepada masing-masing wasit dan Negara. Diakunya, terdapat tiga hal utama yang menyebabkan ini menjadi hal penting yaitu:
- Kita perlu agar pelatih memiliki tanggung jawab penuh terhadap safety equipment dan Gi dari atlet.
- Wasit perlu bekerja extra agar dapat mengontrol bahwa perlengkapan perlindungan sesuai dengan yang disetujui oleh WKF.
- Kita akan menghabiskan waktu yang banyak setiap saat kita meminta atlet untuk memperbaiki hal tersebut dan menjadi terbiasa akan hal tersebut.
Perlengkapan WKF Approved sudah diwajibkan di pertandingan resmi FORKI seperti pada event-event Kejurnas maupun Multi Event PON. Tentunya hal tersebut juga agar setiap atlet dan pelatih yang bertanding di luar negeri dapat juga membiasakan diri agar mengikuti peraturan pertandingan yang diterapkan oleh WKFPenetrasi pasar terhadap perlengkapan WKF Approved di Indonesia juga terbilang tinggi dan sangat mudah untuk diperoleh. Hingga saat ini tercatat beberapa produk WKF Approved yang dijual di Indonesia seperti Arawaza, Hirota, Shureido, Adidas, Tokyodoo, Tokaido, Venum, Silent Knight. Menariknya lagi, keseluruhan brand tersebut dapat diperoleh di satu Toko yaitu OSH Collection sehingga pelatih maupun atlet Karate tidak kesulitan untuk memperoleh Perlengkapan Karate dari Brand ternama yang telah WKF Approved.