Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa datang ke kantor cabang BPJS atau mendaftar secara online.
Datang ke kantor cabang
- Siapkan dokumen pendaftaran, seperti KTP, KK, NPWP, dan pas foto
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Isi formulir pendaftaran
- Ambil nomor antrian
- Serahkan dokumen pendaftaran
- Petugas akan memberitahukan jumlah iuran dan kode iuran
- Bayar iuran
- Tunggu hingga menerima kartu kepesertaan
Mendaftar secara online
- Buka laman BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih “Pendaftaran Peserta”
- Pilih “Pilih Individu (Pekerja BPU)”
- Masukkan alamat email aktif dan kode captcha
- Klik “Daftar”
- Cek email untuk aktivasi pendaftaran
- Isi data pekerja dan lakukan pembayaran
- Ambil kartu digital di kantor cabang terdekat atau dikirim lewat email
Anda juga bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO