Itulah yang disampaikan oleh Federasi Karate Dunia yaitu World Karate Federation pada pemberitahuannya terhadap FORKI (Federasi Olarhaga Karate-Do Indonesia) pada kegiatan Kejuaraan Karate Dunia di Dubai, Uni Emirat Arab 12-19 November 2021.
Narasi yang disampaikan oleh WKF berbunyi bahwa sehubungan dengan ketidakpatuhan LADI-Lembaga Anti Doping Indonesia terhadap WADA-World Anti Doping Association, maka konsekuensi tersebut akan berlaku juga pada Tim Karate Indonesia yang bertanding di Kejuaraan Dunia Karate di Dubai 2021.
Dalam hal ini yang disampaikam WKF adalah bendera negara Indonesia tidak dapat dikibarkan dalam kegiatan internasional hingga hukuman WADA terhadap LADI dicabut.
Hal ini bukan pertamakalinya terjadi, sebelumnya Bendera PBSI dikibarkan sebagai pengganti bendera Indonesia walau Tim Badminton Indonesia berhasil menjuarai pertandingan.
Baca Juga: Indonesia Kibarkan Bendera PBSI, bukan merah putih pada Piala Thomas.
Kemudian hal ini terjadi lagi di tanah air kita sendiri pada event Internasional di Mandalika.
Baca Juga: Bendera Indonesia tidak dapat dikibarkan di sirkuit Mandalika
Walaupun dikatakan bahwa hanya bendera saja, namun kenyataannya Zigi Cs pun tetap tidak dapat menggunakkan Garuda di Dada sebagai lambang negara kita tercinta sehingga perlu menimpanya dengan lambang federasi yaitu FORKI seperti yang terlihat pada gambar headline diatas.
Sampai kapankah sanksi ini akan usai?